10 Langkah Mudah Pencairan Dana Bansos APB, Prosesnya Diperpanjang!

- 23 November 2020, 11:16 WIB
Program Bantuan Sosial (Bansos) Apresiasi Pelaku Budaya (APB).
Program Bantuan Sosial (Bansos) Apresiasi Pelaku Budaya (APB). /abp.kemendikbud.go.id

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jatuh Sakit? Dikabarkan Akan Menjalani Tes Swab Covid-19 Secara Mandiri

Hal tersebut dikatakan langsung Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid.

Kemendikbud juga menyampaikan, proses penyempurnaan data dan mengunggah karya calon penerima bantuan APB ini akan diperpanjang hingga 25 November 2020 nanti.

"Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya. Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” ujar Hilmar, dikutip Jurnal Sumsel dari Kemdikbud.

Baca Juga: Batas Akhir Data Penerima Bantuan APB Rp1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November 2020

Sebelum melakukan pelengkapan data diri dan mengunggah karya, coba cek terlebih dahulu NIK KTP penerima di apb.kemdikbud.go.id apakah terdaftar sebagai penerima dana APB atau tidak.

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk mencairkan dana Bansos APB Kemendikbud:

1. Buka laman apb.kemdikbud.go.id

2. Klik tiga titik yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih ikon Masuk yang ada di bawah.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x