"Percepatan bantuan penyaluran ini, sebagai ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk membantu daya beli pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemnaker.
Oleh karena itu, untuk memastikan apakah siapa saja yang menerima BSU BLT BPJS oleh pemerintah, Anda bisa cek dengan cara melalui link ini:
Baca Juga: Batas Akhir Data Penerima Bantuan APB Rp1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November 2020
Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha di MotoGP Portugal
Baca Juga: Seleksi Penerimaan PPPK Digelar 2021, Simak Persyaratan dan Mekanismenya
1. Anda buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
2. kemudian klik tombol "Daftar" yang terdaftar di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Penerima Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: Tanah Wakaf Baim Wong Untuk Pesantren dan Penghafal Alquran