JURNALSUMSEL.COM - Rencananya Kementrian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga 2021.
Namun, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara mengatakan, perlu dilakukan validasi ulang data penerima BST.
Hal ini disampaikan Mensos Juliari Batubara saat menghadiri kegiatan penyaluran bansos di kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Tahap 4 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Apakah Akan Ada Tahap 5? Simak Ulasan Berikut!
Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Bisa Dicairkan! Begini Caranya
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak itu-itu saja," ucap Juliari, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.
Menurutnya, program perpanjangan BST ini diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima program BST sebelumnya.
Program BST ini bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional di 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Sudah Bisa Dicairkan, Lengkapi Persyaratan Biar Bisa Diterima
Baca Juga: Diperpanjang Hingga Desember 2020, Begini Syarat dan Cara Mudah Daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta
Anggaran yang telah disiapkan Kemensos dalam menyalurkan bansos tersebut mencapai Rp12 triliun.
Mensos Juliari menjelaskan, Kemensos juga akan memperpanjang program bansos pangan, program sembako untuk 18,8 juta KPM.
Anggaran yang disiapkan dalam perpanjangan bansos tersebut adalah sebesar Rp45,12 triliun.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Bogor
Baca Juga: Lirik Lagu Life Goes On BTS Serta Terjemahan Bahasa Indonesia
Keputusan perpanjangan program bansos ini diharapkan mampu membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pandemi.
Pemerintah hingga saat ini, terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan tingkat kemiskinan di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga sedang mengupayakan untuk memberikan bantuan sosial secara merata kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.***