BST Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021! Begini Cara dan Syarat untuk Dapatkannya

- 16 November 2020, 11:30 WIB
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara naikkan target graduasi PKH
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara naikkan target graduasi PKH /ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara telah menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun, untuk sementara ini dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

"Presiden Joko Widodo telah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya sedikit lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara.

Diperpanjangnya penyaluran BST yang dilakukan pemerintah, untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat dari pandemi wabah covid-19.

Baca Juga: Dijamin Lolos, Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta!

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, mempertimbangkan ada beberapa hal.

Di antaranya ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

Persyaratan bagi peserta penerima bantuan BST:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x