9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Segera Periksa Nama Kamu!

19 November 2020, 13:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Berikut cara mudah melakukan cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /Twitter/@idafauziyah

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ke semua rekening bank. Mulai dari BCA, BNI, Mandiri hingga CIMB Niaga.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, buat ekerja yang belum mendapatkan transferan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, mungkin ada beberapa kendala.

Baca Juga: Tahap 3 Sudah Cair, Kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dan 5 Ditransfer?

Baca Juga: Lulus CPNS 2019? Jangan Mengundurkan Diri, Konsekuensinya Berat!

Baca Juga: Rekening BNI dan BCA Sudah Terima Transferan BSU BLT BPJS Termin 2, Buat yang Belum Diminta Sabar

Perlu diketauhi, pengecekan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau pengecekan subsidi upah termin 2 sekarang sudah lebih mudah.

Pasalnya Kamu sudah bisa mengecek sendiri penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini melalui HP.

Caranyapun cukup mudah, tinggal membuka laman dan login di laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id.

Baca Juga: 5 Idol K-Pop Populer Sebelum Debut, Ada Lisa BLACKPINK dan Mina TWICE

Baca Juga: Jokowi Lakukan Reshuffle! Menkeu Sri Mulyani dan Menkes Terawan Terkena Dampak

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dicairkan kepada 4.893.816 pekerja oleh Kemnaker. Hal ini diungkapkan langsung Ida Fauziyah yang merupakan Menteri Ketenagakerjaan.

Jika dihitung BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini hanya terpaut waktu beberapa hari saja setelah penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 pada 9 November 2020 kemarin.

Hal itu sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada 9 November lalu bahwa 2 tahap penyaluran dana subsidi upah ini hanya dalam 1 minggu.

Baca Juga: Program Bantuan Pemerintah Mulai BPJS Sampai BLT Diperpanjang Hingga 2021, Simak Lengkap Syaratnya

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja untuk membantu daya beli dan konsumsi masyrakat." ujar Ida.

Pekerja lainnya yang belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini jangan khawatir.

Kalian bisa mengeceknya sendiri dengan membuka laman kemnaker.go.id, apakah termasuk sebagai penerima atau bukan.

Jika bukan, ada kemungkinan kalian tak memenuhi syarat wajib untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020, syarat penerima bantuan subsidi gaji adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah

Baca Juga: Ternyata, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Termin 2 Bisa di Cek Lewat SMS Loh. Simak Caranya Disini

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan. 
3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. 
4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.
5. Memiliki rekening bank yang aktif. 
6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka. Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar di BNP2TKI

Nah, berikut ini adalah sembilan cara untuk mengecek penerima BLT:

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.
2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar. 
3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk. 
4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. 
5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang. 
6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif. 
7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan. 
8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar. 
9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler