Mau Dapat BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kemdikbud?, Cek 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

17 November 2020, 11:11 WIB
Subsidi BLT GURU Honorer Kapan Cair?Pencairan untuk Tenaga Kependidikan Juga di Transfer hari ini / / kemendikbud/

JURNALSUMSEL.COM – Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pemerintah segera memberikan bantuan subsidi upah (BSU) BLT guru dan tenaga pendidik non-PNS.

Bantuan subsidi upah BLT guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS diberikan sebesar Rp1,8 juta. 

Bantuan subsidi upah BLT guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS sebesar Rp1,8 juta ini akan diberikan sekaligus.

Baca Juga: 151 Ribu Pekerja Tak Menerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2, Ternyata Ini Masalahnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

"Kabar gembira bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan non-PNS khususnya honorer," kata Nadiem Makarim.

Sasaran target yang mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut berstatus non-PNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

"Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS," tutur Nadiem Makarim.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Ternyata Ada Jutaan yang Belum Terima Tahap 1 dan 2

Baca Juga: Dana Bansos APB Rp1 Juta Tahap 2 Cair, Segera Cek NIK KTP Anda dan Login ke apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Bansos APB Tahap 2 Rp1 Juta Sudah Cair! Buruan Cek NIK dan Unggah Karyamu sebelum Terlambat

"Kemudian 1.634.832 bagi guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi,"sambungnya.

Kemudian, Nadiem Makarim menambahkan bantuan ini diberikan untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Total anggaran yang kita keluarkan oleh pemerintah mencapai sekitar Rp3,6 triliun," jelasnya lagi.

Baca Juga: Update! Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Upah BLT Guru Honor untuk 2 Juta Kuota

Baca Juga: Harga 1 Jutaan! Vivo Y12 Dipacu Prosesor Octa-Core, Cek Spesifikasi

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II tahap III Sudah Cair, Silahkan Cek Rekening Masing-Masing

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU sesuai dengan peraturan oleh pemerintah:

1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2. Guru honorer sebelumnya, tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

Baca Juga: BLT Guru Honorer Cair Akhir November! Guru Honorer di Bogor Dapat Tambahan Rp1,2 Juta dari Bupati

Baca Juga: Kenapa Rekening BCA dan Swasta Lainnya Belum Dapat Transferan Dana BSU BLT BPJS? Simak Jadwalnya

3. Penerima merupakan harus berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos dari pemerintah.

4. Penerima bantuan subsidi upah bagi guru honorer harus memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler