BSU BLT BPJS Rp2,4 Juta Telah Cair Semua, Isu Penundaan Tak Terbukti

16 November 2020, 13:07 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bicara soal pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram @Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – Pencairan dana bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah dicairkan sepenuhnya.

Hal ini mematahkan kabar pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan mengalami penundaan.

Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah soal penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 dalam satu pekan pun terbukti.

Bantuan BLT BPJS disalurkan semua kepada 4.893.816 pekerja hanya dalam waktu satu pekan.

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 2 Sudah Cair ke Bank Swasta, Login di Kemnaker.go.id

"Sebelumnya kami mendapat informasi yang mengatakan bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar," kata Menaker, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp1,2 juta kepada 4.893.816 orang.

Pada pencairan tahap I sendiri pada Senin 9 November, telah dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis, 12 November untuk 2.713.434 orang.

Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 2 Sudah Cair ke Bank Swasta, Login di Kemnaker.go.id

Total anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pencairan termin II BSU mencapai Rp5,8 triliun.

Ida menjelaskan bahwa setelah subsidi gaji termin pertama telah selesai disalurkan kepada penerima.

Kemnaker akan melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Ditjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 2 Sudah Cair ke Bank Swasta, Login di Kemnaker.go.id

Baca Juga: 20++ Ucapan Terbaik dan Penyemangat, dalam Memperingati Hari Toleransi Internasional 2020

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan Ditjen Pajak, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Subsidi BTS akan dilakukan secara bertahap, yakni termin I kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Dirangkum dari Jurnal Sumsel, Berikut Alur penyalurannya:

1. Bagi penerima yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekening yang bisa Anda akses: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Segera Cair November 2020 Ini, Ada 9 Juta KPM yang Dapat Bantuan, Simak Syaratnya

Baca Juga: Ramai Soal Daftar Calon Pengganti Kapolri Idham Aziz, Bisa dari Jenderal Bintang Dua?

Baca Juga: Profil Singkat Lewis Hamilton, Pembalap Asal Inggris yang Meraih Juara Dunia Balapan Formula 1

2. Bagi penerima yang tak punya rekening bank, Anda bisa mengambil uangnya melalui Kantor Pos.

Sedangkan cara mengeceknya Anda bisa lakukan dua tahapan berikut:

Pertama, Anda dapat mengakses situs resminya melalui link https://dtks.kemensos.go.id/.

Kemudian, Anda Pilih ID.

Lalu pilih salah satu identitas yang akan dicek misalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Joan Mir Sang Juara Dunia MotoGp 2020, Perjalanan Karirnya Begitu Berat, Simak Ini

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Namun, ada baiknya memilih NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) lebih mudah mengeceknya.

Jika telah memilih, jangan lupa masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Serta Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan halaman internet Anda.

Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda adalah penerima bantuan sosial bansos BST Rp300 Ribu.

Informasi lebih lanjut, silahkan untuk menghubungi Kementerian/Lembaga terdekat atau bisa membuka website resmi Kemensos.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler