Batas Akhir November, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online

- 16 November 2020, 11:00 WIB
BLT UMKM Resmi Diperpanjang, Ketua DPD RI: Menkop Umumkan BLT UMKM Lanjut Hingga Tahun 2021
BLT UMKM Resmi Diperpanjang, Ketua DPD RI: Menkop Umumkan BLT UMKM Lanjut Hingga Tahun 2021 /

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah memberikan subsidi BLT UMKM bagi pelaku usaha kecil dalam program banpres produktif melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Proses pendaftaran BLT UMKM awalnya sudah berakhir pada September lalu, namun pemerintah memberi perpanjangan waktu hingga akhir November 2020.

BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini sudah memasuki penyaluran tahap II dan akan disalurkan kepada lebih dari 3 juta pelaku usaha kecil selama perpanjangan batas waktu.

Bantuan presiden dalam bentuk BLT UMKM ini disalurkan melalui bank BRI pada tahap pertama. Untuk saat ini, peemrintah masih berencana menambah jumlah penerima bantuan hingga 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Profil Singkat Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020

Baca Juga: 15 Fakta Menarik Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020

Syarat untuk mendapat BLT UMKM ini diantaranya:

  1. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
  2. Pelaku usaha merupakan WNI.
  3. Mempunyai NIK.
  4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya bukan ASN.
  5. Bukan anggota TNI/Polri.
  6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Untuk mendaftar, para pelaku usaha dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili masing-masing, caranya dengan mengirim surat atau melalui panggilan telepon ke dinas yang menangani Koperasi dan UMKM agar nanti diusulkan menjadi calon penerima BLT UMKM.

Setelah itu, dinas-dinas tersebut akan melakukan verifikasi dan mengusulkan para pendaftar ke Kemenkop UKM. Sedangkan calon penerima bantuan dapat juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum resmi.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x