Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

16 November 2020, 10:51 WIB
Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak merata, ini penjelasan BCA /Mantra Sukabumi/

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengumumkan, pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) gelombang kedua telah dicairkan pemerintah kepada masing-masing penerima.

Seperti tahap sebelumnya, pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini dilakukan melalui Bank yang bekerjasama dengan masing-masing perusahaan penerima BSU.

Berdasarkan data yang diterimanya, Ida mengatakan ada 3 juta pekerja yang akan menerima dana BSU BLT BPJS ketenagekarjaan termin 2 tahap 2.

Baca Juga: Kenapa Rekening BCA dan Swasta Lainnya Belum Dapat Transferan Dana BSU BLT BPJS? Simak Jadwalnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Namun ada sebagian orang yang belum menerima dana BSU BLT BPJS gelombang ke-2 ini, terutama mereka yang pengguna rekening BCA.

"Buka Twitter hanya ingin melihat kabar soal BLT BPJS via BCA dah cair apa belum," tulis akun @dahlahpuseng, Minggu, 15 November 2020.

Meski demikian ada juga beberapa orang yang mengatakan telah menerima BLT BPJS gelombang kedua ini.

"Alhamdulillah BLT BPJS BCA cair pagi ini. Maklum sudah sekarat jadi terpotong biaya administrasi bulanan," tulis akun @dendenpermana, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Joan Mir Sang Juara Dunia MotoGp 2020, Perjalanan Karirnya Begitu Berat, Simak Ini

Baca Juga: Cair Semua Hari Ini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

Baca Juga: Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

Ada pula yang menanyakan perihal ini kepada pihak BCA @Haloo_BCA.

Menanggapi permasalahan itu pihak BCA menyarankan untuk bertanya langsung kepada pihak BPJS atau HRD perusahaan tempat bekerja masing-masing.

Pasalnya, BCA hanya sebagai penyalur kepada pihak penerima.

"Mohon maaf perihal dana BLT, kami sarankan untuk konfirmasi langsung ke pihak BPJS maupun HRD Perusahaan tempat Anda bekerja. Sebagai info untuk Rekening BCA yang digunakan nasabah terverifikasi oleh BPJS dan Kementerian Tenaga Kerja," tulis akun @Haloo_BCA menanggapi pertanyaan mengenai BLT BPJS.

Baca Juga: Tak Hanya Melalui Rekening, Pencairan Dana BST Rp300 Ribu Juga Dapat Diambil Langsung!

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

Selain itu Ida Fauziyah juga pernah menyampaikan bahwa jika pekerja telah menyerahkan data yang telah diverifikasi oleh pihak BPJS, maka tak ada yang perlu dirisaukan.

Pekerja hanya perlu bersabar menunggu BSU masuk ke rekening masing-masing.

"Saya minta sabar, sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja," jelas menaker pada 2 September 2020 lalu, dikutip dari web BPJS.

Berdasarkan salinan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 14 tahun 2020.

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Masuk ke Rekening BCA! Segera Cek Saldo Kamu Sekarang

Baca Juga: Jangan Khawatir! NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Dana BLT UMKM Tetap Cair. Simak Penjelasannya

 

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan:

a. Berita acara

b. Surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Belum Terima? Cek Nama Kamu dengan 9 Cara Ini

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima bantuan.

5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) bantuan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur anggota Himbara.

 

6.Setelah ditetapkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyampaikan surat perintah membayar BLT Rp600 ribu ke pekerja bergaji Rp5 juta ke Kantor Perbendaharaan Negara.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

7.Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara akan menyalurkan BLT ke pekerja bergaji Rp5 juta yang sudah terdaftar menjadi calon penerima ke bank penyalur.

8. Proses penyaluran dana kemudian dipindahbukukan pada rekening penerima secara bertahap.

9. Proses penyaluran BLT dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

10. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana akan disetor kembali ke rekening kas negara.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler