BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Awal November, Simak Cara Pengecekan Nama Penerima

1 November 2020, 19:44 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. //Pixabay EmAji

JURNALSUMSEL.COM – Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November sudah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.

Terdapat beberapa situs yang bisa digunakan untuk mempermudah mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal: Hapus Kutukan untuk Tim Tamu

Selain situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Kemnaker juga menyediakan layanan yang tak kalah mudah untuk melakukan pengecekan nama penerima BLT subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman resmi Kemnaker.

Berikut cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di situs resmi kemnaker:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

2. Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website

3. Klik “Daftar sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password kemudian klik “Daftar sekarang”

Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM dengan Cara Mudah Ini

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor HP yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Bagi yang Lolos Pemberkasan CPNS 2019, Ini Dia Gaji CPNS yang Baru!

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Jika tidak ada pemberitahuan yang muncul, perhatikan kembali apakah Anda telah melengkapi persyaratan dengan benar atau belum.

Baca Juga: Rincian Biaya Pemberkasan CPNS 2019, Peserta yang Dinyatakan Lolos Wajib Tahu

Atau Anda juga bisa membuat pengaduan pada layanan aduan Kemanker di https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Ada beberapa hal yang dapat menghambat penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekening Anda.

Misalkan rekening yang sudah tidak aktif, rekening yang tidak sesuai NIK dan lain-lain. Jadi, pastikan terlebih dahulu apakah Anda sudah memenuhi semua persyaratan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler