Ini Daftar Lengkap Web juga Aplikasi yang Bisa Dibuka dengan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

27 Oktober 2020, 14:19 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap II Kemendikbud /PRFM

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah memeberi bantuan kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen yang terdampak virus corona.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota internet gratis sejak September 2020 lalu.

Pada bulan Oktober, penyaluran bantuan kuota internet telah memasuki tahap 2 dan sudah mulai masuk ke provider masing-masing penerima pada Kamis 22-23 Oktober 2020 untuk tahap pertama.

Sementara untuk penyaluran tahap kedua di bulan Oktober, akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Menggunakan Santan Untuk Perawatan Rambut

Baca Juga: Makna Logo dan Inspirasi Ucapan Hari Sumpah Pemuda

Kuota internet gratis ini diberikan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19.

Rencananya, bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan hingga bulan Desember 2020.

Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Berikut ini rincian kuota yang diterima bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen sejak September 2020.

1. Peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Mendalam dari Kemenpora

Baca Juga: Wahai Pekerja! Ini Penetapan Upah Minimum Provinsi 2021 dari Kemnaker

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kouta umum dan 37 GB kuota belajar.

4. Mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Kuota tersebut akan disalurkan ke nomor-nomor yang telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan PDDikti.

Adapun aplikasi yang bisa diakses kuota belajar di antaranya;

- Aplikasi dan website Aminin

- Aplikasi dan website Ayoblajar

- Aplikasi dan website Bahaso

- Aplikasi dan website Birru

Baca Juga: Jelang Pengumuman CPNS 2019! Ini Syarat Administrasi yang Harus Anda Lengkapi Jika Lolos Seleksi

Baca Juga: Simak Spesifikasi dan Harga HP Oppo A92 Terbaru, Andalkan Kamera 48MP

- Aplikasi dan website Cakap

- Aplikasi dan website Duolingo

- Aplikasi dan website Edmodo

- Aplikasi dan website Eduka system

- Aplikasi dan website Ganeca digital

- Aplikasi dan website Google Classroom

- Aplikasi dan website Kipin School 4.0

- Aplikasi dan website Microsoft Education

- Aplikasi dan website Quipper

- Aplikasi dan website Ruangguru

- Aplikasi dan website Rumah Belajar

- Aplikasi dan website Sekolah.Mu

- Aplikasi dan website Udemy

- Aplikasi dan website Zenius

Baca Juga: Sebelum dengan Sarah Menzel, Azriel Hermansyah Sempat Dekat dengan Beberapa Wanita Ini

Baca Juga: Pembukaan CPNS 2021 Tak Lama Lagi, Simak Keuntungan Bagi Pelamar Jalur Khusus Cumlaude Berikut Ini

- Aplikasi WhatsApp

Video Conference yang bisa diakses menggunakan kuota belajar

- Cisco Webex

- Google Meet

- Microsoft Teams

- U Meet Me

- Zoom

Website yang dapat diakses menggunaka kuota belajar

- aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital

- bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id

- bse.kemdikbud.go.id

- buku.kemdikbud.go.id

- cambridgeenglish.org

- elearning.gurudaringmilenial.id

- guruberbagi.kemdikbud.go.id

- icando.co.id

- indihomestudy.com

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober Berpeluang Ciptakan Klaster Baru di Tempat Wisata

Baca Juga: Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Simak Cara Naik Pesawat dengan Protokol Kesehatan

- infomedia.co.id

- kelaspintar.id

- lms.seamolec.org

- mejakita.com

- melajah.id

- pijarmahir.id

- pijarsekolah.id

- rumahbelajar.id

- setara.kemdikbud.go.id

Terdapat sekira 401 website kampus yang bisa diakses dengan menggunakan kuota belajar. Anda bisa langsung mengaksesnya di website resmi Kemendikbud.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler