Novel Baswedan Kritik Tindakan Alexander Marwata yang Tetap Membiarkan Firli Bahuri Bekerja di Gedung KPK

26 November 2023, 18:38 WIB
Novel Baswedan Turut Mendesak Firli Bahruri Mundur /

JURNALSUMSEL.COM - Novel Baswedan baru-baru ini ikut menyoroti sikap wakil Ketua KPK Alexander Marwata, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari posisinya sebagai ketua KPK karena kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini membuat beberapa tokoh publik ikut angkat bicara, termasuk Novel Baswedan yang menyebut sikap Alexander Marwata tidak berintegritas karena tetap membiarkan Firli Bahuri bekerja meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Novel Baswedan juga menyinggung Wakil Ketua KPK tersebut tak memiliki rasa malu atas sikapnya terhadap Firli Bahuri saat ini.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Firli Bahuri Belum ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka

"Terhadap Firli jadi tersangka saja dia tidak malu dan menganggap Firli tetap boleh bekerja sebagai pimpinan KPK,” kata Novel melalui akun X pribadinya @nazaqistsha.

Alexander Marwata benar-benar tidak berintegritas,” tulisnya.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Alex setuju penyandang status tersangka tidak mengundurkan diri dari jabatannya selama perkara hukumnya masih dalam proses penyidikan. Artinya, Alex tak akan lagi mempertahankan posisi Firli hanya jika perkaranya sudah disidangkan di pengadilan dan ada perubahan dalam statusnya.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Alexander Marwata dinilai Tak Berintegritas, Sempat Biarkan Firli Bahuri Bertugas Meski Jadi Tersangka".

Novel mengaku prihatin melihat cara pandang Alex. Terlebih, KPK ada di bawah kepemimpinannya selama dua periode.

Sementara itu, dalam keterangannya, Alexander Marwata mengatakan bahwa Firli Bahuri masih sangat aktif dalam menjalankan pekerjaannya di gedung KPK meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Dokter Spesialis Ingatkan Resiko Kematian Lebih Besar bagi Penderita Cacar Monyet dengan Kondisi Seperti Ini

"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan juga ikut rapat dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, pada Kamis, 23 November 2023.

Pernyataan ini dikritik oleh sejumlah pihak yang menolak seorang tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) masih menangani kasus korupsi di KPK.

Salah satu sosok yang lantang menyatakan penolakan ini adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mendesak polisi turut memeriksa Alex. Sebab, Abraham melihat ada indikasi Alex menutup-nutupi kasus Firli. Untuk itu, dia meminta polisi memperluas pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya.

“Polisi enggak boleh sampai di situ saja, karena tadi nyata-nyata Alex Marwata bilang tidak ada kesalahan, maka polisi harus juga memanggil orang yang bernama Alex Marwata dan komisioner-komisioner lainnya untuk segera diperiksa,” katanya pada hari yang sama.***(Akhlaqul Karima Yawan/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler