Imbas UU KPK yang Baru, Firli Bahuri: Seluruh Pegawai KPK Resmi Jadi PNS Pada 1 Juni 2021

- 12 Maret 2021, 08:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.*
Ketua KPK Firli Bahuri.* /Foto: Twitter/@KPK_RI/

JURNALSUMSEL.COM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut 1.031 dari 1.362 pegawai KPK telah melaksanakan tes ujian untuk peralihan status menjadi ASN.

Firli Bahuri mengungkapkan bahwa para pegawai KPK itu rencananya akan mengikuti pelantikan.

Pelantikan akan dilakukan pada pertengahan tahun ini sebagai ASN tepatnya pada 1 Juni 2021 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

Menurut Firli Bahuri, pegawai KPK yang menjadi ASN itu sudah sesuai dengan amanat dari Undang-undang (UU) nomor 19 tahun 2019.

Selain itu, juga tertuang dalam PP 41 tahun 2020 tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga: Diduga Menerima Aliran Dana Korupsi Bansos, KPK Akan Panggil Cita Citata ke Persidangan

Baca Juga: Mengenang Artidjo Alkostar, Berikut Ini Profil dan Prestasi Dewan Pengawas KPK yang Paling Ditakuti Koruptor

Kemudian telah dijabarkan juga dalam Perkom (Peraturan Komisioner) nomor 1 tahun 2021 terkait dengan mekanisme alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Sementara itu, untuk tes peralihan status pegawai KPK ini diyakini oleh Firli Bahuri dapat dilalui dengan mudah oleh seluruh pegawai.

Hal ini disebabkan, tes yang dilalui tersebut hanya berisi pengetahuan terkait wawasan bangsa saja.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x