Anies Baswedan Tanggapi Kasus Firli Bahuri: yang Penting Penegakan Hukum Menghadirkan Keadilan

- 23 November 2023, 18:51 WIB
Anies Baswedan menanggapi elektabilitas dia dan Cak Imin yang naik.
Anies Baswedan menanggapi elektabilitas dia dan Cak Imin yang naik. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

JURNALSUMSEL.COM - Kasus pemerasan yang menjadikan nama Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka membuat banyak pihak angkat bicara, termasuk Calon Presiden pada Pilpres 2024 Anies Baswedan.

Dalam wawancara yang dilakukan, Anies Baswedan baru-baru ini merespon penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Anies menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan dengan tidak tebang pilih sehingga menghadirkan rasa keadilan bagi semua kalangan.

"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan, jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan," kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.

Ia menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjaga marwahnya sebagai lembaga yang tugas utamanya memerangi korupsi. KPK, kata Anies, seharusnya bisa memberikan contoh tidak berbuat tindak pidana korupsi.

Apalagi, kata Anies, standar etika di KPK itu tinggi. Ia mengaku pernah menjadi ketua komite etik di KPK sehingga tahu persis hal tersebut.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan Judul "Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Anies Baswedan Minta Aturan Ditegakkan Tanpa Tebang Pilih"

"Dan harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," ucap Anies.

Atas kasus ini, Firli Bahuri terancam pidana penjara seumur hidup dalam kasus yang menjeratnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Catat Kinerja Baik di Media Sosial, Federal Oil™ Kembali Raih Social Media Award 2023

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x