Jaksa Bacakan Pengakuan Mario Dandy Terkait Kali Pertama Mendapat Kabar Dugaan AG dilecehkan David Ozora

6 Juni 2023, 17:33 WIB
Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melaksanakan sidang perdana untuk Mario Dandy dan Shane Lukas. Saat diperhatikan oleh Disway.Id, Mario hadir dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan pada jam 10.00 pagi dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan. /

JURNALSUMSEL.COM - Sidang perdana untuk kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap Cristalino David Ozora telah digelar pada hari ini.

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilaksankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melansir dari PMJ News, JPU membacakan pengakuan Mario Dandy terkait dirinya yang mendapatkan informasi terkait Agnes Gracia (AG) beberapa saat sebelum merencanakan penganiayaan.

Baca Juga: Jaksa Beberkan Kekejian Mario Dandy saat Menganiaya David Ozora dalam Sidang Perdana Hari Ini

Hal tersebut disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Indah Puspitarini, Nurdiningsih, dan Pompy Polansky Alanda.

Informasi yang diperoleh terdakwa Mario ketika bertemu dengan mantan pacarnya, Anastasia Prestya Amanda, di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Bahwa pada tanggal 30 Januari 2023, sekira pukul 00.45 WIB, Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy diminta datang ke Bar “The ALPHA” daerah Kemang, Jakarta Selatan oleh Saksi Anastasia Pretya Amanda untuk memberitahukan informasi tentang Anak Saksi AG,” ujar Jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Setibanya di Bar tersebut, Mario Dandy bertemu dengan Amanda dan memberitahukan bahwa dirinya mendapat informasi perihal keberadaan dari AG.

Baca Juga: Cara Cepat Redakan Nyeri Asam Urat dengan Minum Rebusan Bahan Ini

“’Den, AG pernah ngilang gak?,” ucap jaksa menirukan perkataan Amanda.

“’Oh hari Kamis yang tanggal 17 Januari ya?,”

“AG bilang ngabarin ke aku mau melayat ke rumah temannya di Bintaro Sektor 9. Tapi dari pulang sekolah sampai sekarang dia nggak ngabari sama sekali,” papar jaksa menirukan perkataan Mario.

Jaksa kemudian membacakan bahwa saat itu Amanda mengklaim mendapatkan informasi bahwa AG mendapatkan tindakan asusila dari seseorang yang diduga saat itu bersama dengan korban David Ozora.

Terdakwa Mario yang menerima informasi tersebut lalu marah dan kemudian menghubungi korban untuk mengklarifikasinya hingga berujung adanya perbuatan penganiayaan.

Kronologi Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora

Mario Dandy diketahui melakukan tindak penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora karena didasari rasa cemburu terhadap kekasihnya, Agnes Gracia (AG) yang merupakan mantan kekasih David.

Saat kejadian, Mario Dandy, Agnes Gracia, dan Shane Lukas dengan sengaja memancing David agar mau menemui mereka, dan merencanakan penganiayaan sebelumnya.

Baca Juga: YoonA Ungkap Alasannya Menerima Tawaran Drama ‘King The Land’

Dalam kasus ini, Mario Dandy terbukti menjadi terdakwa lantaran dengan sengaja dan sadar merencanakan penganiayaan yang berujung pada kondisi David yang koma hingga didiagnosa DIA.

Sementara Shane Lukas kedapatan merekam aksi Mario tanpa ada upaya menghentikan perbuatan temannya itu.

Lain halnya dengan Shane, AG yang saat ini juga berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dengan sadar menyaksikan perbuatan Mario Dandy dan disebut-sebut sebagai asal mula kejadian nahas itu berlangsung, sebagaimana diketahui dari chat WhatsApp yang beredar, Agnes sendiri yang membujuk David Ozora untuk menemui mereka bertiga saat itu.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler