Jaksa Beberkan Kekejian Mario Dandy saat Menganiaya David Ozora dalam Sidang Perdana Hari Ini

6 Juni 2023, 17:23 WIB
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

JURNALSUMSEL.COM - Sidang perdana untuk kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap Cristalino David Ozora telah digelar pada hari ini.

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilaksankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melansir dari PMJ News, terdakwa Mario Dandy disebut sengaja mengincar bagian kepala dari korban David Ozora meski mengetahui bahwa area kepala merupakan bagian yang vital dan dapat mengakibatkan dampak yang serius.

Baca Juga: Cara Cepat Redakan Nyeri Asam Urat dengan Minum Rebusan Bahan Ini

Hal tersebut disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Indah Puspitarini, Nurdiningsih, dan Pompy Polansky Alanda yang membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengan sengaja telah memilih area kepala untuk dijadikan target kekerasannya, padahal Terdakwa Mario Dandy Satriyo tahu persis jika area kepala adalah bagian vital yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius dan cacat berat hingga kelumpuhan,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Jaksa juga menyebutkan bahwa terdakwa Mario Dandy sudah berniat dan kekeuh untuk melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy yang saat itu berdiri di sebelah kanan Anak korban telah berfikir secara tenang dan meneguhkan niat mereka untuk melakukan kekerasan terhadap Anak korban yang tubuhnya jauh lebih kecil, kurus dan tidak sepadan dibandingkan tubuh dan kekuatan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy,” ucap Jaksa.

Baca Juga: YoonA Ungkap Alasannya Menerima Tawaran Drama ‘King The Land’

Lebih lanjut, Jaksa menyampaikan, meski terdakwa Mario mengetahui dampak dari perbuatannya bisa berakibat fatal, Mario tetap melakukan penganiayaan dengan menendang kepala korban.

“Kemudian Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy langsung mengambil ancang-ancang dan tanpa ampun menendang kepala bagian kanan Anak korban dengan keras menggunakan kaki kanannya yang disaksikan oleh Anak Saksi AG, sedangkan Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan alias Shane terus merekam menggunakan HandPhone,” kata Jaksa.

“Bahwa akibat dari tendangan keras kaki kanan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy ke arah kepala bagian kanan Anak korban langsung mengakibatkan Anak korban menjadi jatuh tergeletak dan diam tak bergerak seolah pingsan di tengah jalan beraspal dimana hal itu sudah diketahui dan dikehendaki dengan jelas oleh Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy,” jelas jaksa.

Mario Dandy Lakukan Penganiayaan hingga Menyebabkan David Ozora Koma

Diketahui bahwa Mario Dandy melakukan tindak penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora karena didasari rasa cemburu terhadap kekasihnya, Agnes Gracia (AG) yang merupakan mantan kekasih David.

Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy digelar Besok, Ini Kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan

Saat kejadian, Mario Dandy, Agnes Gracia, dan Shane Lukas dengan sengaja memancing David agar mau menemui mereka, dan merencanakan penganiayaan sebelumnya.

Dalam kasus ini, Mario Dandy terbukti menjadi terdakwa lantaran dengan sengaja dan sadar merencanakan penganiayaan yang berujung pada kondisi David yang koma hingga didiagnosa DIA.

Sementara Shane Lukas kedapatan merekam aksi Mario tanpa ada upaya menghentikan perbuatan temannya itu.

Lain halnya dengan Shane, Agnes Gracia yang saat ini juga berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dengan sadar menyaksikan perbuatan Mario dan disebut-sebut sebagai asal mula kejadian nahas itu berlangsung, sebagaimana diketahui dari chat WhatsApp yang beredar, Agnes sendiri yang membujuk David Ozora untuk menemui mereka bertiga saat itu.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler