Sempat 'Saling Serang' saat dimintai Keterangan BAP, Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Menempati Sel yang Sama

29 Mei 2023, 07:33 WIB
Kejari Jaksel Gerak Cepat Susun Berkas Dakwaan Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM - Mario Dandy dan Shane Lukas selaku tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora akan menjalani masa tahanan selama 14 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

 

Baik Mario Dandy maupun Shane Lukas masih akan menjalani pemeriksaan serta persidangan lanjutan untuk kasus penganiayaan yang telah mereka lakukan.

Mengenai kabar keduanya saat ini, Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno mengatakan Mario Dandy dan Shane Lukas ditempatkan dalam satu sel di Blok Manepaling.

Baca Juga: Laporan Pihak AG Atas Dugaan Pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Kini Telah Naik ke Tahap Penyidikan

Namun ia juga mengatakan di dalam sel itu tidak hanya berisi Mario Dandy dan Shane Lukas, namun juga ada tahanan lainnya.

"Penempatan di Blok Mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," ujar Ali Sukarno saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.

Terkait penahanan Mario dan Shane, Ali belum menjelaskan secara detail. Pun demikian dengan jumlah napi dalam satu sel tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaksanaan tahap dua tersebut dilakukan setelah berkas kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya usai Heboh Mario Dandy Lepas Borgol Sendiri: Kami Tidak Memberikan Pelayanan Istimewa

 

"Alhamdulillah dua hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap 2 terhadap dua tersangka ini,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Kedua tersangka dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta dengan barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam keterangan terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dinyatakan sehat setelah sebelumnya diperiksa.

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya, keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya,” jelas Hery.

Mario Dandy dan Shane Lukas Sempat Saling Serang Saat dimintai Keterangan BAP

Baca Juga: Suka Menyendiri hingga Sulit diatur, Ini Ciri-ciri Wanita yang dilindungi Khodam Harimau dalam Primbon Jawa

Saat pemeriksaan awal, Mario Dandy dan Shane Lukas diketahui sempat saling serang dan memberikan keterangan berbeda di BAP.

Sikap keduanya ini bahkan bertolak belakang jika dibandingkan saat bersekongkol mengeroyok David Ozora di malam kejadian.

Saat itu beberapa fakta baru juga terkuak karena pernyataan Mario dan Shane yang berbeda.

Kendati demikian, polisi tetap menyelidiki kejadian sebenarnya di TKP termasuk memeriksa keterangan dari AG dan ibu dari teman David Ozora yang ada di lokasi kejadian malam itu.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler