Segera Cair Agustus Ini? Cek Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp 1 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id!

10 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan segera ditransfer ke rekening karyawan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap mulai Agustus 2021.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya akan mulai cair di periode Agustus 2021.

Adapun Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan kepada pekerja atau buruh yakni sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan.

Namun, kabarnya akan dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.

Baca Juga: Pete Davidson Sewa Bioskop untuk Penggemar, Nonton Gratis 'The Suicide Squad'

Diketahui, tujuan penyaluran bantuan tersebut yakni guna meringankan masyarakat selama pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM.

Saat ini, penyaluran bantuan bagi pekerja atau buruh sedang dalam proses. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tengah memeriksa data 1 juta pekerja.

Ia juga mengatakan akan meminta perusahaan untuk menyerahkan data rekening aktif pekerja/buruh secepatnya, sebagai salah satu syarat menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2021.

Sedangkan proses penyalurannya sendiri, data pekerja harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kementerian Agama Resmi Mengubah Libur Tahun Baru Islam Jadi 11 Agustus 2021

Hingga saat ini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengestimasikan terdapat total 8,7 juta pekerja/buruh yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021.

Nah, untuk mengecek status kepesertaan. Kamu bisa buka lewat link atau login melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 Rp 1 juta (BSU) ini akan disalurkan secara langsung ke rekening bank penerima bantuan.

"Bank penyalur BSU 2021 ialah bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di antaranya BNI, BRI, Mandiri dan BTN," kata dia.

Baca Juga: Berikut Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

Terkhusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler