Berikut Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

- 10 Agustus 2021, 06:00 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Ini Kata Luhut!!
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Ini Kata Luhut!! /Tangkapan layar Youtube Menko Marves

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual evaluasi dan penerapan PPKM, Senin malam.

Baca Juga: The Suicide Squad, Film Terbaru Warner Bros dan DC Comics Debut dengan 4,1 Juta Dolar AS

Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," katanya.

Luhut pun memastikan proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan melalui komunikasi yang cermat dengan berbagai pihak termasuk asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya.

Baca Juga: Fix Akhiri Kerja Sama, Lionel Messi Berlinang Air mata Ucapkan Perpisahan Secara Resmi!

"Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x