BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair? Begini Atasi Masalah Lupa Kode Password Akun Kemnaker!

30 Januari 2021, 16:30 WIB
Informasi Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 / /Instagram.com/@kemnaker//Instagram

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melanjutkan penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dan diprediksi berlanjut ke termin 3.

Adapun rencana proses penyaluran bantuan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tersebut akan diperpanjang hingga Februari tahun 2021.

Hal ini juga disampaikan langsung oleh Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker. Ia mengatakan akan terus berupaya menyalurkan dana agar sampai penerima.

Anwar menjelaskan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer segera ke rekening penerima melalui Bank BCA, Mandiri, BNI dan BRI.

Baca Juga: SAH! Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Resmi Menikah Hari Ini

Baca Juga: Diprioritaskan pada Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu Syaratnya

Baca Juga: 5 Fakta Unik Planet Bumi yang akan Membuatmu Berkata ‘Ah Gak Mungkin’

Sedangkan proses penyalurannya dilakukan secara bertahap, agar dana yang diterima tepat sasaran. Kemnaker juga terus berkoordinasi dan mengadakan rapat pembahasan dengan berbagai pihak yang terkait.

Bagi kamu yang daftar bantuan tetapi dana masih belum cair karena beberapa kendala. Tenang tak perlu khawatir. Karena Kemnaker akan berusaha menemukan solusinya.

Calon peserta yang mengalami kendala rekening atau seputar permasalahan lainnya mengenai BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat pengaduan lewat website bantuan.kemnaker.go.id.

Baca Juga: INGAT! Pajak Penjualan Pulsa hingga Token Listrik Dimulai 1 Februari 2021

Baca Juga: Kembali Memanas, China Peringatkan Taiwan ‘Kemerdekaan Berarti Perang’

Adapun mengenai kendala lupa kode password akun Kemnaker yang bisa saja terjadi. Peserta bisa simak solusinya disini. Jurnal Sumsel rangkum dari situs bantuan.kemnaker.go.id:

1. Jika kamu lupa Password (Kata Sandi) Akun Kemnaker Anda, kamu dapat meresetnya melalui tautan Lupa Password.

2. Pada halaman Lupa Password silakan masukan Nomor Induk Kependudukan.

Bisa juga memasukkan Alamat Email yang kamu gunakan saat proses pendaftaran sebelumnya. Setelah itu silakan tekan tombol 'Lanjutkan'.

3. Setelah menekan tombol 'Lanjutan' maka akan muncul halaman baru untuk mereset Password kamu (Lihat gambar di bawah).

4. Kemudian silakan masukan Password Baru dan Kode Verifikasi pada Form Isian yang tersedia.

5. Jika kode verifikasi salah, kamu bisa minta ulang kode, lewat kirim ulang 'kode verifikasi'.

6. Silahkan klik tautan 'Kirim Ulang Kode Verifikasi' dan Kode Verifikasi akan dikirmkan ke Alamat Email kamu.

Sesuai yang didaftarkan pada saat melakukan proses pendaftaran sebelumnya.

7. Setelah selesai memasukan semua informasi yang dibutuhkan silakan lanjutkan dengan menekan tombol 'Reset Password'.

8. Terakhir, silakan menunggu sampai muncul notifikasi Reset Password kamu berhasil.

Jika telah berhasil, kamu dapat menggunakan password serta kode verifikasi baru untuk login ke laman resmi kemnaker lewat link kemnaker.go.id.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: bantuan.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler