294 Ribu Karyawan Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Ini Penyebabnya!

17 Januari 2021, 14:30 WIB
Inilah Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021, Silahkan Cek Link Berikut. BLT BPJS Ketenagakerjaan segera dicairkan pada Januari 2021. /Pixabay/EmAji/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga 2021 ini.

Sebanyak 294 ribu lebih karyawan belum terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak Kemnaker mengungkap salah satu penyebabnya yaitu masih adanya tapah rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur BLT Subsidi Gaji tersebut.

Karyawan yang belum menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir, karena Kemnaker masih terus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar BLT Subsidi Gaji dapat kembali tersalurkan.

Selain dengan Kemenkeu, pihak Kemanaker juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena ternyata masih ada sisa data rekening yang belum tersalurkan dan masih terus dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Menikah Tahun 2021, Ivan Gunawan Unggah Video Ini dan Justru Beri Klarifikasi Lain!

Baca Juga: Ditjen Dukcapil Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air, 9 Lainnya Dalam Proses!

Berikut beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan sebagaimana dikutp dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul "Catat! Ini Penyebab 294 Ribu Karyawan Belum Terima BLT Subsidi Gaji Januari, Cek Namamu di Link Ini"

- Adanya duplikasi rekening

- Rekening karyawan sudah tutup

- Rekening karyawan pasif

- Rekening karyawan tidak valid

- Rekening karyawan telah dibekukan

- Nama di NIK dan di rekening berbeda

- Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro

Pihak Kemnaker berharap, masyarakat yang terkendala masalah ini dimohon segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya segera diperbaiki, dan BLT Subsidi Gaji dapat segera cair ke rekening.

Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pemberitahuan SMS, berikut cara cek pencairan secara online:

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dicairkan oleh Kemnaker! Segera Cek Rekening Anda

Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Masih Cair Hingga April 2021, Simak Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***(Mufit Apriliani/Berita DIY)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler