HORE! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Cek Detailnya!

12 Januari 2021, 10:10 WIB
Asyik! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Febuari 2021, Cek Bocorannya di Situs Kemenker /ANTARA/Dedhez Anggara/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta akan dilanjutkan panyalurannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan hingga tahun 2021 ini.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta tersebut akan diberikan kepada target 12.403.896 pekerja.

Pekerja yang dimaksud ialah mereka yang memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta tiap bulannya.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta ini akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat bulan.

Kemnaker mengatakan bahwa BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021.

Baca Juga: Update Terbaru Pencarian Korban Sriwijaya Air Sj-182: Sebanyak 45 Kantong Jenazah Telah Terkumpul

Baca Juga: Segera Beralih, Aplikasi Baru Signal Alternatif WhatsApp yang Semakin Populer

Pencairan tersebut adalah kelanjutan dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang belum tersalurkan.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Seputar Tangsel dalam judul "Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Cek Detailnya"

Bagi Anda yang telah mendaftar program ini, simak langkah-langkah untuk lihat daftar penerima berikut ini.

Pertama, masuk ke laman kemnaker.go.id, lalu klik 'Daftar Sekarang' pada pojok kanan atas website.

Berikutnya, lengkapi pendaftaran akun, termasuk biodata diri dan alamat email Anda.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Lanjut ke Termin 3, Berikut Alternatif Mudah untuk Cek Nama Penerima!

Baca Juga: Tekan Biaya 548 Miliar, Jembatan Musi VI Jadi Idola Swafoto Masyarakat, Sampai Dibubarkan Polisi

Selanjutnya, isi Nomor Induk Keluarga, Nama Bapak atau Ibu Kandung. Pastikan bahwa NIK Anda masih aktif.

Kemudian, isi alamat email, nomor telepon, dan password, lalu klik 'Daftar Sekarang'.

Setelah tahapan tersebut selesai, Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang telah Anda daftarkan.

Selanjutnya, Anda bisa langsung aktivasi akun dengan mengisi formulir yang tersedia secara lengkap.

Apabila data yang diminta sudah lengkap, maka akan muncul pemberitahuan dalam dashboard bahwa anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Apabila Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum, terdaftar dalam program BSU ini, maka silahkan melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.***(Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputar Tangsel)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler