HORE! BRI Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 31 Januari 2021!

5 Januari 2021, 21:30 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta dikabarkan cair. Login di eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/

JURNALSUMSEL.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tetap menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro melalui https://eform.bri.co.id/bpum hingga 31 Januari 2021 setelah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat.

Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan BPUM Rp2,4 juta terlebih dahulu melalui e-form BRI.

BLT UMKM diberikan secara langsung dengan nominal mencapai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM melalui bank BRI hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Sudah 2021 Namun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Juga Cair? Cek Mekanisme Berikut!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Berikut Detail Cara Daftar Anti Gagal!

Menurut Direktur Mikro BRI, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan BPUM Rp2,4 juta dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "KABAR GEMBIRA! BRI Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga 31 Januari 2021"

Untuk mengetahui sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta, ia menghimbau bahwa pelaku usaha mikro dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat pelaku usaha mikro penerima BPUM Rp2,4 juta diimbau agar mengakses terlebih dahulu laman https://eform.bri.co.id/bpum sebelum mendatangi kantor BRI.

Tujuan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum oleh masyarakat pelaku usaha mikro yaitu untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 Mulai Dilakukan, Pahami Mekanismenya Sebelum Dilakukan Penyuntikkan

Baca Juga: Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon Pertanyakan Hal Itu Kepada Mahfud MD

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh Bank BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas COVID-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.

Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***(Filio Duan/Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler