Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini, Jika Ingin Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 5 Januari 2021, 12:30 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka,  Penuhi Syarat Berikut
BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Penuhi Syarat Berikut /Pixabay

 

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) akan diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan UMKM hingga tahun 2021 mendatang.

Program bantuan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini dilakukan perpanjangan lantaran peminatnya yang sangat tinggi.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, bahwa BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

"Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini," ujar Teten, seperti dikutip Jurnal Sumsel.com dari PMJ News.

Program Bapres BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Baca Juga: BLT UMKM Jangkau Ribuan Pelaku Usaha Mikro di OKU

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Segera Cek Rekening Anda!

Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Cara mendaftar BLT UMKM cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x