Setelah Penetapan NIP CPNS 2019, Peserta Wajib Mengikuti Tahapan Ini Jika Ingin Resmi Jadi PNS

4 Desember 2020, 20:05 WIB
Setelah mendapatkan NIP CPNS 2019, para peserta wajib mengikuti tahapan pelatihan dasar agar bisa mengubah status menjadi PNS. /Tangkapan layar Instagram BKN

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini, para peserta seleksi CPNS 2019 tengan menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Seperti diketahui, penetapan NIP CPNS 2019 akan dilakukan pada awal Desember 2020 mendatang.

Setelah tahapan penetapan NIP, apa yang akan dilalui para peserta yang lulus CPNS 2019?

Ada satu tahapan yang wajib diikuti. Jika tak mengikuti tahapan ini, para peserta bisa dinyatakan gagal menjadi PNS meski sudah lolos seleksi CPNS 2019.

Baca Juga: HOAKS! Pemilik kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp2,4juta? Begini Tanggapan dari Kepala BPJS

Baca Juga: Masa Tunggu Keberangkatan Haji Sumsel Jadi 10 Tahun Lebih, Kemenag: Langsung Saja Mendaftar

Berikut ini adalah penjelasan tahapan CPNS 2019 setelah penetapan NIP, seperti dirangkum Jurnal Sumsel dari berbagai sumber:

Pelatihan Dasar

Para peserta CPNS 2019 yang telah mendapatkan NIP akan melakukan tahap pelatihan dasar ini.

Pelatihan dasar yang dilakukan oleh para CPNS ini merupakan sebuah bentuk pembekalan materi, mental, gambaran kerja, kewajiban dan seputar apapun tentang Pegawai Negeri Sipil.

Pelatihan dasar atau latsar ini digelar agar para CPNS yang telah mendapatkan NIP siap lahir dan batin untuk menjadi seorang abdi negara Indonesia.

Pelatihan dasar ini biasanya dilakukan selama kurang dari satu bulan.

Baca Juga: 101 Kecamatan di Sumatera Selatan Berpotensi Longsor, Masyarakat Diminta untuk Tetap Waspada!

Baca Juga: Hore! Kuota Internet Gratis 50GB Kemendikbud Disalurkan Lagi, Begini Cara Klaimnya

Ketentuan, persyaratan, dan kapan pelaksanaan pelatihan dasar sendiri ditentukan oleh setiap instansi masing-masing.

Sebelumnnya proses pelatihan dasar CPNS dilakukan secara langsung.

Namun, mengingat Indonesia sedang dilanda wabah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda, kemungkinan besar pelatihan dasar pada CPNS 2019 ini akan dilakukan secara online atau via virtual.

Biasanya persyaratan yang harus dipegang para peserta untuk melakukan pelatihan dasar tergantung setiap instansi.

Baca Juga: Muba Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Bentuk Perda Covid-19

Baca Juga: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Segera Lapor Ke Nomor Ini

Namun, ada beberapa dokumen yang memang wajib dibawa atau dikirim para peserta yang sudah mendapatkan NIP CPNS 2019 saat akan melakukan pelatihan dasar.

Persyaratan peserta pada saat registrasi :

1. Surat tugas dari Kepala Unit Kerja Instansi peserta.

2. Fotocopy SK CPNS peserta.

3. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki NIP.

4. Surat kesediaan mengikuti Latsar CPNS.

5. Biodata peserta CPNS

6. Pas photo berwarna dengan ukuran 3x4 dan 2x4

7. Mengenakan pakaian celana hitam baju kerah lengan panjang putih***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler