JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT untuk para guru madrasah senilai Rp1,8 juta.
BSU BLT guru madrasah ini disalurkan secara bertahap dalam tiga bulan, dengan jumlah Rp600 ribu per bulan.
BSU BLT guru madrasah ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di masa pandemi Covid-19.
Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal/madrasah.
Baca Juga: Syarat Pemberkasan CPNS 2021, Begini Panduan Mudah Membuat SKCK Online
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Masih Ada yang Belum Cair? Mungkin Ini Kendalanya!
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, M. Zain mengatakan, BST BLT guru honorer ini tak ada potongan saat pencairannya.
Nantinya bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima subsidi.
Adapun persyaratan utama penerima bantuan ini yaitu para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).
Baca Juga: Jelang PPPK 2021, Berikut Cara Cek Data Ijazah di Dapodik
Baca Juga: Anti Lemot! OPPO A91 Dibekali Chipset Mediatek Helio P70, Cek Harga dan Spesifikasinya
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU GTK, dapat mengecek sendiri di web resmi SIMPATIKA.
Para guru madrasah yang merasa menerima bisa mengecek nama dengan mengklik laman simpatika.kemenag.go.id.
Baca Juga: UPDATE CPNS 2019: Pengangkatan Terhitung 30 Hari Setelah Penetapan NIP, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Tak Terima Wali Kota Risma Dihina, Emak-Emak Surabaya Turun ke Jalan
Setelah masuk ke akses web Simpatika Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan NAMA/NUPTK/PegID dan kota tempat Anda mengajar.
Kemudian klik pencarian, jika nama yang Anda masukkan tidak muncul, dapat dikatakan Anda tidak termasuk sebagai penerima BSU BLT guru madrasah.***