Salah Unggah Dokumen Saat Pemberkasan CPNS 2019? Hubungi Nomor Ini

27 November 2020, 12:40 WIB
Masa unggah pemberkasan CPNS 2019 diperpanjang hingga 21 November 2020. Pemberkasan CPNS 2019: Yuk Segera Lengkapi Daftar Riwayat Hidup, 30 Menit Selesai! /Instagram @bkngoidofficial.

JURNALSUMSEL.COM – Pemberkasan CPNS 2019 telah selesai dilakukan pada 21 November 2020 kemarin setelah sebelumnya mendapat perpanjangan waktu yang semula tanggal 15 November 2020.

Perpanjangan waktu pada tahap pemberkasan CPNS 2019 ini dikarenakan adanya penggantian peserta yang mengundurkan diri dan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan dokumen kelengkapan pengusulan NIP.

Setelah tahap pemberkasan CPNS 2019, tahap selanjutnya yakni pengusulan NIP CPNS yang akan dilakukan oleh BKN untuk kemudian diteruskan ke instansi masing-masing pelamar yang dinyatakan lolos.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Segera Login Info.gtk.kemdikbud.go.id 2020 untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Simak Syaratnya

Dalam alur penetapan NIP ini, ada tiga hal yang harus diketahui, yakni:

  1. Usul penetapan NIP yang Memenuhi Syarat (MS) ditetapkan NIP oleh BKN
  2. Usul penetapan NIPP yang bahannya tidak lengkap (BTL) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi untuk dilengkapi
  3. usul penetapan NIP yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi

Kesalahan yang dapat membuat pengusulan NIP ditolak biasanya karena peserta salah mengunggah dokumen saat tahap pemberkasan CPNS 2019.

Pemberkasan CPNS 2019 dilakukan secara digital melalui portal SSCN dengan login akun masing-masing.

Baca Juga: Tahap 6 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Jumat Ini? Hindari 7 Jenis Rekening Berikut

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020! Simak Spesifikasi dan Harga Terbaru dari Varian HP Oppo, Ada Oppo Reno 4!

Dalam portal ini, peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) kemudian mengunggahnya bersama dokumen pendukung lain yang disyaratkan.

Jika ada kesalahan pada berkas yang diunggah, BKN telah menyediakan fasilitas berupa pemberitahuan ke[ada peserta yang telah mengunggah berkas.

Selanjutnya, tim verifikasi akan memberi pemberitahuan melalui WhatsApp untuk dokumen-dokumen persyaratan yang tidak valid, hasil scan yang tidak jelas dan buram, ataupun salah mengunggah dokumen.

Untuk itu, pihak BKN menghimbau kepada peserta yang dinyatakan lolos untuk memastikan nomor handphone yang didaftarkan saat registrasi selalu aktif, karena nantinya notifikasi akan dikirim ke nomor tersebut dari nomor +62-877-8775-4000.

Baca Juga: Belum Cek Penerima BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta? Siapkan Dokumen dan Login ke gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kemenag Salurkan BSG Rp 600 Ribu, GTK Madrasah Dapat Bantuan

Notifikasi ini dikirimkan secara otomatis setelah instansi memeriksa kelengkapan dokumen yang disyaratkan.

Jika memang ada kesalahan saat Anda mengunggah dokumen, Anda bisa langsung menghubungi nomor tersebut untuk informasi mendetail.

Jika sudah mendapat arahan, Anda tinggal login ke akun SSCN dan melakukan perbaikan terhadap dokumen yang mengalami masalah.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler