Lulus CPNS 2019? Jangan Senang Dulu! Hal-Hal Ini Bisa Gugurkan Status CPNS!

- 20 November 2020, 14:23 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2019.
Ilustrasi penerimaan CPNS 2019. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM – Penerimaan CPNS 2019 kini sudah memasuki tahapan pemberkasan bagi yang sudah dinyatakan lulus seleksi.

Namun, bagi yang lulus CPNS 2019 jangan senang dulu. Pasalnya, bisa saja status mereka dibatalkan.

Ternyata, ada beberapa hal yang dapat membuat kelulusan menjadi seorang CPNS dibatalkan.

Simak beberapa hal ini untuk dihindari agar kelulusan kalian tak dibatalkan:

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Diprediksi Cair Hari Ini, Jangan Lupa Cek ke Sini

Baca Juga: NIK KTP Tak Muncul di eform.bri.co.id/bpum? Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara Ini

Baca Juga: Benarkah BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 4 Cair Hari Ini? Berikut 10 Langkah Cek Pencairannya!

1. Sedang menduduki jabatan tertentu

Hal yang dapat menyebabkan gugurnya status sebagai CPNS adalah jika seseorang menduduki jabatan tertentu di kepolisian atau TNI, bahkan di instansi pemerintahan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x