Akademisi UGM Himbau Pemerintah Larang Kegiatan Berkumpul Termasuk Reuni 212

26 November 2020, 12:05 WIB
Warga Muslim berjalan meninggalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) usai mengikuti reuni 212 di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. (Antara) /Antara

JURNALSUMSEL.COM – Persaudaraan Alumni 212 berencana mengadakan reuni di Lapangan Monumen Nasional pada 2 Desember nanti yang dikenal dengan reuni 212.

Terkait rencana reuni 212 tersebut, penyelenggara acara sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada bulan September lalu.

Rencana reuni 212 ini sudah ditolak oleh Anies Baswedan, dan pengelola Monas pun telah menolak acara ini dikarenakan kegiatan tersebut bertentangan dengan penyelenggaraan protokol kesehatan.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta yang Sudah Cair via Link info.gtk 2020

Melansir dari Antara, Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono ikut mengemukakan pendapatnya mengenai reuni 212.

Menurutnya, pemerintah harus terus terang melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dikarenakan akan berpotensi menambah kasus Covid-19.

“Bukan menghimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Riris di Jakarta pada hari ini, Kamis (26/11/2020).

Riris menuturkan jika masih banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan, maka kasus postif Covid-19 di Indonesia akan semakin banyak dan sulit dikendalikan.

Salah satu hal yang bisa mengendalikan penyebaran virus corona di Indonesia yakni konsistensi akan penerapan protokol kesehatan yang dijalankan.

Baca Juga: 7 Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dilakukan Hingga Tahap 6? Berikut Kemungkinannya

Riris berharap semua pihak bisa menahan diri untuk tidak malksanakan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Kegiatan-kegiatan tersebut lebih baik dilakukan secara online demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Rencana reuni 212 ini termasuk ke dalam kegiatan yang harus dilarang dengan keras, karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster penyebaran virus yang baru, mengingat bahwa saat Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus Covid-19.

Terkait rencana reuni 212 nanti, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan Kepolisian tidak akan mengizinkan kegiatan reuni 212 nanti berlangsung di daerah manapun. Bahkan bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menilai saat ini kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti reuni 212 ini tidak perlu dilakukan. Menurutnya, masyarakat saat ini sudah cukup menikmati kondisi Indonesia yang damai dan tenang.

Di lain sisi, FPI-GNPF U-PA 212 menyatakan lewat siaran pers bahwa reuni 212 bukan dibatalkan, namun pelaksanaannya ditunda terkait dengan kondisi Indonesia yang masih dalam masa pandemi.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday 4 Tadi Malam: Inter Milan dan Liverpool Kalah di Kandang

Baca Juga: Presiden Jokowi: Semangat Dakwah Keislaman Kita Bukan Memukul, Tapi Merangkul

Sementara itu penyelenggara reuni 212 mengancam akan tetap melaksanakan reuni jika pemerintah membiarkan kerumunan lainnya dilaksanakan saat ini.

Pendundaan reuni 212 yang disampaikan langsung dalam siaran pers dan ditandatangani oleh Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 Slamet Ma’arif ini ditunda sementara dengan mengamati pilkada serentak 2020.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler