JURNALSUMSEL.COM - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis menyatakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab segera pulang ke Indonesia.
Shabri menegaskan pihaknya langsung mengurus dokumentasi kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Dalam orasi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Selasa 13 Oktober 2020, Shabri mengatakan jika Rizieq Shihab sudah dinyatakan bebas pencekalan oleh Otoritas Arab Saudi.
Shabri juga mengklaim jika Rizieq Shihab bebas denda karena overstay di Arab Saudi.
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Nonton Live Streaming Timnas U-19 Vs Makedonia Utara
Sebelumnya, Rizieq Shihab yang meninggalkan Indonesia pada April 2017 lalu harus membayar denda atau gharamah karena overstay.
"Hari ini imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi Arabia," teriak Shabri di atas mobil komando.
Menurut dia, pihak FPI sedang mengurus administrasi kepulangan Rizieq Shihab. Namun dirinya tidak menyebutkan secara pasti tanggal kepulangan Rizieq Shihab.
"Setelah cekal dicabut dan denda dihapus, saat sekarang ini imam besar Habib Rizieq Syihab sedang menunggu proses administrasi atau exit permit, dari pembelian tiket serta penjadwalan pulang ke Indonesia," tambah dia.