9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4

24 November 2020, 11:50 WIB
Tahapan pengecekan BLT BSU BPJS Termin 2 . /Kemnaker/.*/Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap keempat pada, Jumat 20 November 2020.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap keempat disalurkan ke 2,44 juta penerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BLT termin dua tahap keempat ini sudah disalurkan semua kepada penerima.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Ida Fauziyah, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman Kemnaker.

Baca Juga: PTK Tak Perlu Buat Rekening Baru! Kemendikbud Telah Buatkan Rekening untuk Setiap Penerima BSU

Namun, masih ada beberapa pekerja atau buruh yang belum menerima karena beberapa alasan. 

Menaker menyarankan bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah, tetapi masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui siapa saja penerima yang dapat bantuan BLT atau tidak, berikut ini sembilan tahapannya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman resmi Kemnaker:

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Seleksi Guru PPPK 2021 dilakukan Berdasarkan Kebutuhan

1. Anda bisa buka website Kemnaker di situs kemnaker.go.id

2. Kemudian klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Jadi Klaster Baru Kasus Covid-19, Anggota DPR RI Minta Habib Rizieq Shihab Stop Gelar Acara

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. Segera lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan dengan pengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler