PBB Resmi Depak Rusia dari Keanggotaan Dewan HAM Usai 93 Negara Memberikan Suaranya

- 8 April 2022, 12:00 WIB
Kantor PBB
Kantor PBB / Pixabay/995645/

 

JURNALSUMSEL.COM - Invasi yang dilakukan Rusia di Ukraina sudah berlangsung selama 44 hari.

Dalam kurun waktu tersebut, kerugian besar dirasakan Ukraina maupun Rusia, baik dari segi infrastruktur yang rusak maupun tewasnya warga sipil.

Serangan yang dilakukan Rusia membuat pemimpin-pemimpin barat murka, terutama AS.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Masih Bisa Cair bagi Pekerja yang Tak Dapat BSU Subsidi Gaji, Ini Ketentuannya

Banyaknya korban jiwa yang berjatuhan, terutama warga sipil menjadi bukti kejahatan perang yang dilakukan Rusia selama invasi.

Terlebih insiden pembantaian di Bucha beberapa saat lalu menggegerkan dunia lantaran memperparah konflik antar Rusia dan Ukraina.

Atas dasar hal itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menangguhkan Rusia dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Keputusan ini terjadi setelah adanya laporan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan tentara Rusia di Ukraina.

Hasil suara PBB yakni 93 suara mendukung Rusia dikeluarkan dari DK HAM PBB, sementara 24 negara memilih tidak dan 58 negara abstain. Pemungutan suara ini diadakan di markas PBB, New York City,  Amerika Serikat pada Rabu, 7 April 2022.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga OPPO A96, HP dengan Tampilan Elegan di Bawah Rp5 Jutaan

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x