Ombudsman Berhasil Temukan Penyelewangan Atas Kasus TWK di KPK, Mardani Ali Sera Peringatkan Hal Ini

- 27 Juli 2021, 15:00 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. //Twitter.com/@MardaniAliSera/

JURNALSUMSEL.COM - Temuan terbaru Ombudsman terkait kasus asesmen TWK di lingkungan KPK membuat politisi PKS Mardani Ali Sera angkat bicara.

Seperti yang diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK diberhentikan lantaran tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun dalam pelaksanaannya, KPK dinilai tidak transparan dalam menyampaikan hasil asesmen TWK tersebut, sehingga dicurigai adanya kecurangan.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Pemerintah Pelit Pada Rakyat Karena Tak Kunjung Terapkan Lockdown

Meski banyak pihak mendesak KPK untuk buka suara, KPK tetap bersikeras tidak melanggar kode etik dan sudah melaksanaan tes sesuai aturan.

Namun belakangan ini Ombudsman berhasil menemukan fakta baru terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan TWK di lingkungan KPK tersebut.

Terkait hal itu, Mardani Ali Sera pun mewanti-wanti agar pihak KPK tidak mangkir dari tuduhan tersebut.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Ombudsman Temukan Penyelewangan KPK, Jokowi Diminta Turun Tangan".

"Jangan sampai putusan Dewas KPK yg menyatakan pimpinan KPK tidak melanggar kode etik dijadikan dalil untuk tidak melaksanakan permintaan Ombudsman. Mengingat pelanggaran maldministrasi berlapis yg ditemukan Ombudsman berpotensi terjadi pelanggaran etika," kata Mardani Ali Sera dalam cuitan di akun Twitternya @MardaniAliSera.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x