Atas Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus TWK, Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK dan Layangkan 10 Surat Panggilan

- 13 Juni 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi logo KPK. TWK KPK dinilai bukan pelanggaran HAM, pakar menyarankan agar Komnas HAM mengurusi hilangnya nyawa orang tak berdosa.
Ilustrasi logo KPK. TWK KPK dinilai bukan pelanggaran HAM, pakar menyarankan agar Komnas HAM mengurusi hilangnya nyawa orang tak berdosa. /Instagram.com/@official.kpk

JURNALSUMSEL.COM - Polemik terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di lingkungan KPK masih terus diselidiki oleh Komnas HAM.

Masalah ini awalnya mencuat saat pihak penyelenggara memutuskan untuk tidak membeberkan hasil TWK 75 pegawai KPK yang saat itu dinyatakan tidak lulus dalam peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejumlah pihak pun menilai hasil TWK sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan gagal itu tidak masuk akal, karena tidak ada pemberitahuan hasil tes sampai dengab saat ini.

Baca Juga: Ingin Lulus PPPK 2021? Coba 5 Strategi Ini, dijamin Lolos!

Mencurigai adanya tindak kecurangan dan tidak adanya transparansi, Komnas HAM pun memeriksa beberapa hal terkait pengelenggaraan TWK beberapa saat lalu tersebut.

Komnas HAM meminta para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut untuk kooperatif bahkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menegaskan bahwa siapapun boleh memberikan keterangan.

“Siapapun boleh memberikan keterangan. Namun, Komnas HAM tetap memiliki cara pandang HAM. Jadi, nanti memandang berbagai faktanya itu, ukuran-ukurannya adalah bagaimana perspektif HAM diselenggarakan dengan baik di negeri ini,” katanya.

Baca Juga: BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 dibuka Hingga 28 Juni 2021, Berikut Cara Mencairkan Banpres dan Cek Nama Penerima

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM dalam TWK KPK, Komnas HAM Temukan Sejumlah Informasi Penting".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x