Penuhi Panggilan Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Menyangkal Adanya Ketidaktransparansian Hasil TWK

- 18 Juni 2021, 10:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi undangan Komnas HAM
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi undangan Komnas HAM /pikiran rakyat/ Amir Faisol/

JURNALSUMSEL.COM - Polemik hasil TWK 75 pegawai KPK masih terus diselidiki Komnas HAM karena dinilai ada pelanggaran HAM.

Masalah bermula saat pihak penyelenggara KPK tidak transparan dalam memaparkan hasil TWK 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus dalam peralihan status menjadi ASN.

Akibatnya, beberapa pihak pun melapor ke Komnas HAM karena dikhawatirkan akan adanya tindak pelanggaran HAM yang akan memperburuk citra KPK.

Baca Juga: CPNS 2021: Simak! Ini Strategi Jawab Soal SKD Agar Tidak Kehabiasan Waktu

Komnas HAM pun memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan, namun Firli sendiri tidak hadir pada pemanggilan pertama.

Akhirnya pada 17 Juni 2021, pihak KPK hadir mendatangi Komnas HAM yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron menampik KPK tidak hadir dua kali dalam pemanggilan oleh Komnas HAM.

Ia berdalih KPK memerlukan kepastian hukum dengan memperoleh kejelasan terlebih dahulu mengenai keterangan apa yang dibutuhkan Komnas HAM sebagaimana pasal 3 Undang-Undang 39/1999.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Komnas HAM Temukan Perbedaan Keterangan KPK dan BKN Soal TWK".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x