KPK Nilai Anies Baswedan Tahu Soal Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Wagub DKI Jakarta: Beliau Tidak Terlibat

- 15 Juli 2021, 11:00 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Humas Pemprov DKI

JURNALSUMSEL.COM - Kasus pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang kini menyeret Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ikut menyeret nama Anies Baswedan.

Anies Baswedan kali ini diincar KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan lahan tersebut.

KPK menilai sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentu memahami proses penyusunan program APBD DKI Jakarta.

Baca Juga: Nilai Efektifitasnya Rendah dan Berisiko, Firli Bahuri Menentang Keras Vaksinasi Berbayar

Terkait dugaan keterlibatan Anies Baswedan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini kalau Anies Baswedan tidak akan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

"Saya yakin pak Anies jauh dari terlibat urusan sana di Jakarta," ujar Ahmad Riza Patria Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021.

Namun demikian, kata dia, kalau pun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin minta keterangan Anies Baswedan tentu akan dijawab sebaik mungkin.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Vaksinasi Covid-19 'door to door', Sasar 19 Ribu Orang, Mulai Pelajar SMP dan SMA!

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Anies Baswedan Dibidik KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Wagub DKK Jakarta Buka Suara".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x