Pemilik SIM C Dapat Bantuan 3 Bulan dari Pemerintah? Cek Kebenarannya

- 1 November 2020, 20:04 WIB
Cek Fakta, bantuan untuk pemilik SIM C senilai Rp900 Ribu dari pemerintah.
Cek Fakta, bantuan untuk pemilik SIM C senilai Rp900 Ribu dari pemerintah. /Wids RINGTIMES BALI/

JURNALSUMSEL.COM - Belakangan beredar kabar pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk pemilik SIM C.

Bantuan untuk pemilik SIM C ini ramai setelah muncul pesan berantai di media sosial WhatsApp.

Dalam pesan itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk pemilik SIM C senilai Rp900 ribu.

Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM dengan Cara Mudah Ini

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan demi meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berikut isi pesan yang beredar di WhatsApp terkait bantuan untuk pemilik SIM C:

Baca Juga: Pelatih dan Kapten Sriwijaya FC Sudah Prediksi Liga 2 2020 Ditunda Tahun Depan

Baca Juga: 6 Prosedur Langkah Mengisi Daftar Riwayat Hidup dalam Pemberkasan CPNS 2019

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x