UPDATE!!! Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Kembali, Sampai Trending di Medsos

- 20 November 2020, 20:50 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim //Pikiran Rakyat/

JURNALSUMSEL.COM – Lebih dari setengah tahun belajar dari rumah. Pemerintah kembali izinkan sekolah tatap muka.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Nadiem Makarim berdasar hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementrian dan lembaga pendidikan terkait, serta masukan dari para kepala daerah, dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan lainnya.

Nadiem juga telah mengumumkan panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

Pengumuman tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Hati-Hati Beredar Sarung Tangan Medis Bekas diolah dan dijual Secara Bebas

Baca Juga: Sinopsis Film Oblivion yang Tayang Jumat, 20 November 2020 Malam Nanti di Big Movies GTV

Panduan tersebut akan mulai diterapkan pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 mendatang, tepatnya di bulan Januari 2021.

Hal tersebut menjadi trending di media sosial Twitter. Berbagai pendapat terlontar menanggapi kebijkan tersebut, mulai dari terlalu nyaman belajar daring, hingga takut tak ada teman di sekolah, dan masih banyak tanggapan lainnya.

Namun, dalam SKB tersebut pemerintah memberikan kewanangan penuh kepada pemerintah daerah masing-masing untuk memberikan atau tidaknya izin terhadap kebijakan tersebut pada Januari 2021 mendatang.

Karena SKB tersebut harus tetap disesuaikan dengan keadaan pada masing-masing daerah, sehingga dapat dinilai pantas tidaknya penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca Juga: DIperingati Hari Ini, Cek Fakta Penting Terkait Sejarah Hari Anak Sedunia

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Bisa Dicairkan! Begini Caranya

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus mellaui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” ujar Nadiem pada pengumuman SKB empat menteri tersebut secara virtual, dilansir dari web Kemendikbud.

Ia juga menegaskan bahwa adanya keputusan pemerintah pusat ini adalah atas usulan dari berbagai pemerintah daerah, bukan karena alasan pandemi telah berakhir.

“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai. Pemerintah daerah tetap harus menekankan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan,” timpalnya lagi.

Lebih jelasnya Mendikbud menjelaskan bahwa prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidaklah berubah.

Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan perioritas utama.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021. Begini Cara Membuat Akun SSCN Hingga Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Baca Juga: Rayakan Hari Anak Sedunia, Instagram Perbarui Fitur Panduan Untuk Orang Tua

Oleh karena itu penerapan dan kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan sangat penting untuk sellau diterapkan ketika pmerintah daerah memberikan izin pembelajaran tatap muka nantinya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x