Pelaku UMKM Bisa Promosi Gratis di Jurnal Sumsel, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 5 November 2020, 13:36 WIB
Jurnal Sumsel memberikan wadah promosi gratis kepada pelaku UMKM di tengah pandemi COvid-19. PRMN Sahabat UMKM.
Jurnal Sumsel memberikan wadah promosi gratis kepada pelaku UMKM di tengah pandemi COvid-19. PRMN Sahabat UMKM. /ARNAS PADDA/ANTARA

"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

Jurnalsumsel.com sebagai inkubator PRMN ikut bergerak dalam menyambut kebijakan mulia tersebut.

Baca Juga: 100 Quotes Bijak dan Inspiratif yang Akan Mengubah Harimu Lebih Semangat

Jurnalsumsel yang memiliki kinerja traffic mencapai jutaan pageviews berharap dapat membantu sebagai sarana promosi para pelaku UMKM di Indonesia, khususnya Sumatera Selatan.

Redaksi Jurnalsumsel.com siap membantu promosi UMKM dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UMKM berbasis di Provinsi Sumatera Selatan

2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp50 juta

3. Memiliki karyawan tak lebih dari 10 orang

Baca Juga: Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca 5 November 2020

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pemilik usaha melakukan langkah berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah