Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Simak Cara Naik Pesawat dengan Protokol Kesehatan

- 27 Oktober 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi naik pesawat dengan protokol kesehatan saat libur panjang cuti bersama Oktober 2020.
Ilustrasi naik pesawat dengan protokol kesehatan saat libur panjang cuti bersama Oktober 2020. /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

4. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid.

Beberapa bandara juga menyediakan fasilitas untuk melakukan tes rapid.

Seperti Bandara Halim Perdana Kusuma, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II,Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Intenasional Yogyakarta, Bandara Sentani dan lain-lain dengan biaya Rp85 ribu. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x