40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ada Konsultasi Pernikahan Bagi Non Muslim

- 29 Februari 2024, 16:41 WIB
Kementerian Agama merencanakan KUA bisa digunakan menikah masyarakat non-Muslim.
Kementerian Agama merencanakan KUA bisa digunakan menikah masyarakat non-Muslim. /batam.kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama.

Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA.

“40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu (28/2).

Baca Juga: Respons PDIP Soal Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Baca Juga: Satgas Pangan Polri sebut Harga Beras Alami Penurunan

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA.

Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk aga Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," imbuhnya.

Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x