Naikkan Pangkatnya, Bentuk Balas Jasa Jokowi ke Prabowo ?

- 29 Februari 2024, 16:31 WIB
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024.
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024. /Antara/Sigid Kurniawan/

JURNALSUMSEL.COM- Penyematan kenaikan pangkat untuk Prabowo Subianto menuai sorotan.

Langkah Presiden Joko Widodo dinilai sejumlah kalangan bermuatan Politis mengingat status Prabowo sebagai Calon Presiden yang kini unggul dalam hasil hitung cepat.

Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, Jokowi terkesan terlalu mengistimewakan Prabowo.

“ Presiden Jokowi terlalu banyak memberikan privilage kepada Prabowo Subianto, “ kata Petrus di Jakarta Kamis (29/2).

Baca Juga: Resmikan Pabrik Amonium Nitrat di Kaltim, Jokowi Akui Untuk Antisipasi Krisis Pangan

Baca Juga: Soal Isu PPP Merapat ke Prabowo, Romi: Itu Aspirasi Pribadi Sandi

Petrus menuturkan, posisi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Cawapresnya Prabowo juga jadi alasan kenapa orang nomor satu di Indonesia seolah mengistimewakan Menteri Pertahanan itu.

Apalagi, awal karir Jokowi di politik banyak didukung Prabowo seperti saat maju di Pilkada DKI beberapa tahun lalu.

“Patut dinilai sebagai balas jasa dari Jokowi kepada Prabowo Subianto,” ucap Petrus.

Petrus pun menilai, pemberian Tanda Kehormatan berupa Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kebormatan kepada Prabowo Subianto merupakan kebijakan yang kontraproduktif.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x