Ditangkap BNN, Anggota DPRD Kota Palembang Diduga Aktor Intelektual Peredaran Narkoba

- 22 September 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi Narkoba. Oknum DPRD Kota Palembang ditangkap BNN.
Ilustrasi Narkoba. Oknum DPRD Kota Palembang ditangkap BNN. /pikiran-rakyat/

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan lima kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi.

John mengungkapkan, D mendapatkan pasokan barang haram itu dari Aceh.

Baca Juga: MIRIS!!! Timor Leste Rawan Pangan, Masuk Kategori Tingkat Kelaparan yang Serius

Pihak BNN juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena D sudah setahun terakhir menjalankan bisnis haram ini.

John menjelaskan, Direktur TPPU BNN akan datang ke Palembang untuk menyelidiki kasus oknum anggota DPRD Kota Palembang tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah