JURNALSUMSEL.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D.
Oknum anggota DPRD Kota Palembang ini diduga aktor intelektual peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Tim gabungan BNN yang dibantu BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap oknum anggota DPRD Kota Palembang pada Selasa 23 September 2020 pagi.
Baca Juga: Menkes Mundur! Ngaku Gagal Tangani Covid-19
D diamankan petugas dalam sebuah penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Bersama D, petugas gabungan juga menciduk lima orang lainnya.
"D merupakan aktor intelektualnya," ujar Kepala BNNP Sumsel, Bridjen Pol. John Turman Panjaitan, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB
John menambahkan, D diduga bandar yang memasarkan narkotika di wilayah Palembang dan sekitarnya.