Fitriani Agustinda juga minta agar penegakan hukum terkait disiplin protokol kesehatan dilaksanakan persuasif.
Baca Juga: Perasaan Valentino Rossi Setelah Saksikan 2 Anak Didiknya Naik Podium MotoGP San Marino
"Mengedepankan kemanusiaan, kecuali kalau memang dirasa tidak bisa dibina lagi maka bisa ditindak tegas," tuturnya.
Untuk diketahui, Kota Palembang masih tercatat sebagai wilayah dengan kasus positif tertinggi di Sumatera Selatan.
Per tanggal 13 September 2020, terdapat 2.778 kasus dengan 2.123 di antaranya sembuh dan 164 meninggal dunia.
Baca Juga: 10 Fakta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Pengakuan Orang Tua Mengejutkan
Meski demikian, Fitrianti Agustinda menyebut, aktivitas ekonomi di Kota Palembang tetap bisa dijalankan seperti biasa.
"Asalkan protokolnya tetap jalan, seperti warga pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan karena itulah kuncinya," ucap Wakil Wali Kota Palembang itu.***