Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Sebut 90 Persen Warga Pakai Masker, 10 Persen Golongan Ini?

- 14 September 2020, 20:52 WIB
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyebut 90 persen warga pakai masker.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyebut 90 persen warga pakai masker. /(Instagram/Fitrianti Agustinda)

JURNALSUMSEL.COM - Penerapan protokol kesehatan yang ketat telah diberlakukan di Kota Palembang. Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyebut, 90 persen warga pakai masker. 

Namun, masih ada 10 persen warga tak pakai masker. Untuk itu Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyebut, diperlukan Perwali Nomor 27 tahun 2020 yang mulai diberlakukan Kamis 16 September 2020 mendatang.

"Memang jika dilihat sekarang baik di mal, pasar dan tempat umum lainnya masyarakat merata sudah pakai masker," ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup Senin Siang, Begini Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8

"Hanya saja yang tinggal di gang-gang rumah mungkin masih kurang patuh," sambungnya.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda meminta masyarakat tidak memandang Perwali Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru  sebagai bentuk hukuman dari pemerintah.

Baca Juga: Manfaat Memelihara Kucing Berdasarkan ilmu Pengetahuan dan Agama

Wakil Wali Kota Palembang ini juga meminta masyarakat diminta mematuhinya dengan kesadaran penuh.

"Perwali itu hendaknya jangan dilihat sebagai upaya pemerintah menghukum masyarakat, tetapi pada dasarnya mengajak agar kita semua bisa menyelesaikan persoalan COVID-19 yang selama enam bulan terakhir ini sangat menguras energi," ujarnya.

Fitriani Agustinda juga minta agar penegakan hukum terkait disiplin protokol kesehatan dilaksanakan persuasif.

Baca Juga: Perasaan Valentino Rossi Setelah Saksikan 2 Anak Didiknya Naik Podium MotoGP San Marino

"Mengedepankan kemanusiaan, kecuali kalau memang dirasa tidak bisa dibina lagi maka bisa ditindak tegas," tuturnya.

Untuk diketahui, Kota Palembang masih tercatat sebagai wilayah dengan kasus positif tertinggi di Sumatera Selatan.

Per tanggal 13 September 2020, terdapat 2.778 kasus dengan 2.123 di antaranya sembuh dan 164 meninggal dunia.

Baca Juga: 10 Fakta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Pengakuan Orang Tua Mengejutkan

Meski demikian, Fitrianti Agustinda menyebut, aktivitas ekonomi di Kota Palembang tetap bisa dijalankan seperti biasa.

"Asalkan protokolnya tetap jalan, seperti warga pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan karena itulah kuncinya," ucap Wakil Wali Kota Palembang itu.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x