Dukung Perbaikan Ekosistem Mangrove, Dinas Kehutanan Sumsel Bersama BPDAS dan YKAN Gelar Konsultasi Publik

- 30 November 2023, 09:32 WIB
Kegiatan konsultasi publik dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Kepala BPDAS Musi, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, OPD terkait, NGO lingkungan, hingga kepala desa dari Pesisir OKI. Foto oleh A Yoseph Wihartono/YKAN.
Kegiatan konsultasi publik dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Kepala BPDAS Musi, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, OPD terkait, NGO lingkungan, hingga kepala desa dari Pesisir OKI. Foto oleh A Yoseph Wihartono/YKAN. /

JURNALSUMSEL.COM - Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, Yayasan Alam Konservasi Nusantara (YKAN), beserta pemangku kepentingan lainnya melakukan upaya peningkatan tata kelola rehabilitasi ekosistem mangrove di wilayah Sumatera Selatan. Sumatera Selatan memiliki mangrove seluas 171.629 Ha hektare (KLHK, 2022) atau 28% dari total kawasan mangrove di Pulau Sumatera. Dengan kawasan seluas itu, upaya pelestarian mangrove di Pesisir Sumatera Selatan menjadi hal yang penting dan memiliki potensi restorasi seluas 26.720,49 hektare.

Melalui Program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA), YKAN mendukung upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem mangrove di Sumatera Selatan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan BPDAS Musi dengan menghasilkan draf Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Sumatera Selatan, khususnya di Pesisir Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Proses penyusunan draf ini sudah dimulai sejak awal 2022 oleh Universitas Sriwijaya (UNSRI) dan YKAN melalui studi lapangan terpadu di Pesisir OKI yang meliputi kajian ekologi, sosial, hingga ekonomi.

Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Mangrove tersebut dapat menjadi acuan bagi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sumatera Selatan dalam membuat kebijakan atau rekomendasi terkait pengelolaan mangrove. Hasil kedua dari kajian UNSRI dan YKAN tersebut adalah draf Dokumen Rencana Aksi KKMD Sumatera Selatan.

KKMD Sumatera Selatan telah terbentuk pada 2022 yang merupakan institusi kolaborasi antar-instansi pemerintah, LSM, akademisi, hingga swasta. KKMD yang diinisiasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan Program MERA ini bertujuan memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan manfaaat dari ekosistem mangrove yang ada di kawasan pesisir Provinsi Sumatera Selatan.

SA Supriono, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan menambahkan, “Hadirnya KKMD di Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat memainkan peranan fungsi operasional restorasi mangrove dan tata kelola pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Sumatera Selatan. Kami berterima kasih kepada YKAN yang telah mendukung dan memfasilitasi terbentuknya RA KKMD dan data serta konsep desain restorasi di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten OKI. Ini merupakan capaian dan pemajuan yang luar biasa untuk Sumatera Selatan terkait perlindungan mangrove.”

Pada 29 November 2023, kedua draf dokumen tersebut dikonsultasikan kepada para pemangku kepentingan dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, BPDAS Musi, dan YKAN dengan tajuk “Konsultasi Publik: Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah dan Rencana Desain Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Sumatera Selatan”. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menghimpun masukan dari para pihak, sehingga kedua dokumen menjadi lebih sempurna.

Diskusi Sesi 1 terkait pengelolaan mangrove di Sumatera Selatan oleh Kepala BPDAS Musi, Dr. Sulthani Aziz, M.Sc. dan Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan yang diwakili oleh Oscar Devi Presta S.Hut., M.Si. Diskusi ini dipandu oleh Ariyati, ST, MPA. Foto oleh A Yoseph Wihartono/YKAN.
Diskusi Sesi 1 terkait pengelolaan mangrove di Sumatera Selatan oleh Kepala BPDAS Musi, Dr. Sulthani Aziz, M.Sc. dan Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan yang diwakili oleh Oscar Devi Presta S.Hut., M.Si. Diskusi ini dipandu oleh Ariyati, ST, MPA. Foto oleh A Yoseph Wihartono/YKAN.

“Melalui Rencana Aksi KKMD Provinsi Sumatera Selatan, pengelolaan pesisir terpadu dapat diwujudkan. Dengan perencanaan terintegrasi dan kolaboratif, upaya kita mewujudkan pelestarian kawasan pesisir dapat lebih besar, tidak tumpang tindih, dan berkelanjutan. Bersama, kita akan mencari skema dan menyusun rencana yang mengharmonisasikan pelestarian lingkungan dengan peningkatan sumber penghidupan masyarakat pesisir,“ ujar Inge Retnowati, Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove KLHK.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x