342 Ribu Pekerja di Sumsel Berpotensi Akses Program Subsidi Gaji

- 19 Agustus 2020, 14:12 WIB
Bantuan subsidi upah bagi pegawai swasta jadi nilai tambah bagi peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Bantuan subsidi upah bagi pegawai swasta jadi nilai tambah bagi peserta aktif BPJAMSOSTEK. /Dok. BPJAMSOSTEK

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah mengeluarkan program subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan, terhitung mulai September hingga Desember 2020.

Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sebanyak 342.000 pekerja  berpotensi mengakses program subsidi gaji dari pemerintah tersebut.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan data pekerja penerima upah di bawah Rp5 juta dari BPJamsostek Wilayah Sumatera Bagian Selatan. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Cenderung Menurun, Banyuasin Segera Gelar Sekolah Tatap Muka

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto mengungkapkan, ratusan ribu peserta itu bekerja di berbagai sektor. Mulai dari perkebunan, honorer hingga instansi swasta lainnya.

"Pekerja tersebut merupakan peserta yang aktif hingga 30 Juni 2020," ujar Arief seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, Rabu 19 Agustus 2020.

"Dari jumlah tersebut ada sekitar 100.000 pekerja yang data rekeningnya telah diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja," tambahnya.

Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Gejala Penyakit Jantung, Salah Satunya Gampang Lelah

Secara total ada 1,9 juta pekerja aktif yang terdaftar di BPJamsostek se-Sumbagsel. Sebanyak 893.778 tenaga kerja dengan upah di bawah Rp5 juta tersebar di Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x