Korban Pelecehan Dosen Universitas Sriwijaya Dilarang Didampingi Saat Membuat Klarifikasi

- 4 Desember 2021, 14:26 WIB
Mahasiswi unsri terduga korban pelecehan namanya dicoret dari yudisium oleh dekanat, BEM membuat aksi
Mahasiswi unsri terduga korban pelecehan namanya dicoret dari yudisium oleh dekanat, BEM membuat aksi /Instagram.com/@bemkmunsri

JURNALSUMSEL.COM – Beredar foto surat pemanggilan kepada mahasiswa korban pelecehan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), isi surat tersebut menuai kecaman dari publik.

Nampak dalam foto yang diunggah akun Twitter @PLGKuluKilir, 3 Desember 2021. Berisi surat pemanggilan untuk korban pelecehan.

Seperti yang dilihat JurnalSumsel.com, 4 Desember 2021, surat tersebut dikeluarkan Dekan Fakultas Ekonomi Unsri.

Baca Juga: Korban Pelecehan Dosen Universitas Sriwijaya Dicoret dari Daftar Yudisium

Dalam surat itu korban pelecehan diminta untuk hadir pada hari Sabtu, 4 Desember 2021, pukul 15:03 WIB, di Ruang Rapat Program Studi Magister Manajemen Unsri, Bukit besar Palembang.

Isi surat tersebut meminta korban pelecehan datang sendiri tidak boleh didampingi satu orangpun di ruangan tertutup untuk memberikan klarifikasi.

“Dalam memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan, dilakukan oleh daudari secara langsung di dalam ruang tertutup tanpa berwakil dan atau tidak menyertai orang lain karena klarifikasi awal ini bersifat tertutup,” isi surat.

Kemudian tertulis pula dalam surat tersebut, jika korban pelecehan tidak menghadiri panggilan tersebut status mahasiswa akan terancam.

Baca Juga: Negara Tetangga Temukan Omicron, Ini Perintah Jokowi Antisipasi Omicron Masuk Tanah Air

“Jika Saudari tidak dapat hadir dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan di dalam surat panggilan, maka akan berdampak tertundanya penyelesaian kasus yang dilaporkan, sehingga berdampak pula kepada masalah-masalah lainnya dalam kepastian saudari sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya,” isi surat.

Surat itu ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Dr Mohammad Adam.

Saat ini kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan telah menerima tiga aduan dari korban pelecehan mahasiswa Unsri.

Korban berinisial DR (22) melapor pada 30 November 2021, dan dua korban lagi melapor pada 1 Desember 2021.

https://twitter.com/PLGkulukilir/status/1466768400844148739 

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x