Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kasus Dana Akidi Tio: Ini Terjadi Akibat Ketidak Hati-hatian Saya

- 5 Agustus 2021, 14:19 WIB
Kapolda Sumsel diperiksa terkait dugaan penipuan sumbangan Rp 2 Triliun
Kapolda Sumsel diperiksa terkait dugaan penipuan sumbangan Rp 2 Triliun /Tangkap layar sumselprov.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Kasus sumbangan dana dari keluarga Akidi Tio kepada Pemprov Sumsel masih diselidiki Polda Sumsel dibantu Mabes Polri saat ini.

Di tengah pemeriksaan kasus yang melibatkan beberapa anggota keluarga Akidi Tio tersebut, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kepala Polda Sumsel didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Aman dan Akan Tambah Tenaga Vaksinator

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko Indra Heri menyampaikan.

Ia mengakui kesalahan yang diakibatkannya tersebut lantaran dirinya yang tak hati-hati dalam memastikan donasi yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel tersebut.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.

Baca Juga: Indonesia Akan Terima 1,3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Prancis pada Akhir Agustus Nanti

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat, 23 Juli 2021, untuk membicarakan pemberian donasi.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x